Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan :
Bank Indonesia memiliki
tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini
sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal
yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan
moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation
Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free
floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga
menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang
berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut
menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar
uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia
juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip
Syariah.
Jenis-jenis kebijakan
moneter :
·
Kebijakan
moneter ketat (tight
money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini
dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·
Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah
jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang
dapat diukur dengan :
1. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan
produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja.
Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan
karyawan.
2. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di
masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama
dengan harga yang akan masa depan.
3. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi
di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah
sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
=> Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
=> Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara
lain :
=> Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
=> Fasilitas Diskonto (Discount
Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
=> Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
=> Himbauan Moral (Moral
Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
=> Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara
memperketat pemberian kredit
=> Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada
tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi
Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia.
Beberapa Alat
(instrument) dalam Kebijakan Moneter :
·
Kebijakan cash ratio atau cadangan
kas
Cadangan kas yaitu simpanan bank umum yang ada
dibank Indonesia dalam bentuk liquid (uang tuni atau rekening koran). Besarnya
cadangan ini ditetapkan dalam presentase tertentu dari utang bank.
·
Kebijakan suku bunga (politik
diskonto)
Banki sentral berfungsi sebagai leader of the last resort artinya sandaran terakhir tempat bank
umum meminjam dana apabila kehabisan dana. Pinjaman ini dikenakan diskonto
(bunga).
·
Open market policy (kebijakan pasar
terbuka)
Kebijakan ini diartikan sebagai jual/beli
surat-surat berharga pemerintah dengan tujuan mengurangi dan menambah jumlah
uang beredar. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar maka bank
sentral juga menjual obligasi pemerintah agar dibeli oleh bank umum
(masyarakat). Sebaliknya jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar,
maka bank sentral membeli obligasi pemerintah yang ada di bank umum
(masyarakat)
·
Kebijakan pagu kredit (batas/plafon
kredit)
Untuk mengekang inflasi, pemerintah dan bank sentral
dapat menentukan suatu batas maksimum (pagu) untuk kredit yang boleh diberikan
oleh bank dalam jangka waktu tertentu. Agar tidak menghambat produksi kredit
diprioritaskan kepada yang produktif dan penting.
Penentu Keefektifan Kebijakan Moneter:
Efektivitas kebijakan moneter diukur
dengan besarnya kenaikan pendapatan masyarakat. Makin besar kenaikan pendapatan
masyarakat berarti kebijakan moneter makin efektif, dan sebaliknya makin kecil
pendapatan masyarakat berarti makin tidak efektif kebijakan moneter.
Efektivitas kebijakan moneter pada
dasarnya ditentukan oleh dua hal, sebagai berikut.
a. Elastisitas pengeluaran investasi
terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap
tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga,
maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya tingkat bunga akan
menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan antara tingkat bunga
dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding terbalik, maksudnya makin
rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat investasinya dan makin tinggi
tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat investasinya.
b. Elastisitas permintaan uang
terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap
permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga,
kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak elastis
permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin efektif.
Pengaruh kebijakan Moneter dalam Perekonomian
Kebijakan moneter di suatu negara
sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara yang sedang berkembang.
Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan
moneter, antara lain sebagai berikut.
a. Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk
terhindar dari kebijakan moneter.
Akan tetapi kebijakan moneter mempunyai peranan penting dalam pengaturan
kegiatan ekonomi suatu negara terutama negara yang sedang berkembang, khususnya
pada saat masa inflasi.
Sumber :