Jumat, 27 September 2013

Grafik Komputer dan Pengolahan Citra

Grafik Komputer

Grafik komputer adalah bagian dari ilmu komputer yang berkaitan dengan pembuatan dan manipulasi gambar (visual) secara digital. Bermula dari bentuk yang sederhana yaitu grafik komputer 2D kemudian semakin berkembang menjadi grafik komputer 3D.  Pada dasarnya proses yang digunakan adalah untuk menciptakan gambar obyek sesuai dengan obyek di alam nyata.

Bertujuan untuk menghasilkan gambar/grafik  dengan primitif – primitif geometri seperti  garis, lingkaran, dsb.

Bagian dari grafika komputer meliputi  :

·         Geometri         : Mempelajari cara menggambarkan permukaan bidang.
·         Animasi           : Mempelajari cara menggambarkan dan memanipulasi gerakan.
·         Rendering        : Mempelajari algoritma untuk menampilkan efek cahaya.
·         Citra(imaging)  : Mempelajari cara pengambilan dan penyuntingan gambar. 

Contoh aplikasi ilmu grafik komputer:

·         Bidang Pendidikan

Digunakan untuk mempresentasikan suatu objek yang nyata  dengan software atau aplikasi tertentu seperti Ms. Power point yang dapat membuat grafik atau gambar diagram yang mempermudah proses presentasi objek




·         Video game
Permainan yang melibatkan interaksi dengan user interface untuk menghasilkan umpan balik berupa visualisasi pada perangkat video. Aplikasi yang beredar di pasaran cukup  beragam  dari yang sederhana 2 dimensi contohnya; tetris hingga yang rumit 3 dimensi contohnya; PES 2013.




·         Bidang Perancangan
Bidang yang mengutamakan ilmu grafik komputer karena untuk merancang suatu objek atau desain butuh pembuatan gambar dengan proses dari awal. Software yang bisa digunakan antara lain 3D MAX, Auto Cad, dll.

  














Pengolahan Citra

Salah satu cabang dari ilmu informatika yang mengubah atau memperbaiki suatu citra(gambar) menjadi suatu citra yang baru  dengan menggunakan teknik tertentu.

Hal – hal yang dilakukan pengolahan citra :

·     Memperbaiki kualitas gambar dilihat dari aspek radiometrik (peningkatan kontras, t        ransformasi warna, restorasi citra) dan dari aspek geometrik (rotasi, translasi, skala dan      transformasi geometrik).
·            Melakukan pemilihan features images yang optimal untuk tujuan analisis
·       Melakukan proses penarikan informasi atau deskripsi objek (pengenalan objek) yang          terdapat  pada citra
·         Melakukan kopresi atau reduksi data untuk tujuan penyimpanan data, transmisi data dan      waktu proses data.

Contoh aplikasi ilmu pengolahan citra :

·         Bidang photografi
Tidak cukup dengan hasil foto original yang dihasilkan oleh kamera, kini banyak orang yang mengolah hasil bidikan kamera dengan menggunakan banyak aplikasi pengolahan citra untuk mendapatkan hasil citra yang baru dan lebih sempurna tampilannya. Contoh software yang sering digunakan antara lain  photoshop, photoscape, corel draw, dll.




·         Bidang kedokteran
Dalam bidang ini banyak sekali pemanfaatan pengolahan citra salag satunya adalah penggunaan sinar x  dalam foto rontgen. Digunakan untuk mendiagnosa penyakit di dalam tubuh yang tidak kasat mata




·         Penginderaan Jarak Jauh (Remote Sensing)
Salah satu contoh aplikasi ini adalah google maps yang memungkinkan kita untuk melihat suatu wilayah dengan menggunakan foto satelit.




v  Perbedaan Grafik Komputer dan Pengolahan Citra

Grafik Komputer
-          Berorientasi vector
-          Menggunakan model 2D/3D hasil realistic
-          Cenderung mempelajari konsep dan implementasi metode untuk pembangkitan citra/ animasi (2D/3D).
Pengolahan Citra
-         Berorientasi pixel
-         Mengolah data citra untuk mendapatkan interprestasi 2D/3D
-         Menitik beratkan pada manipulasi citra sesuai dengan keperluan user





Sumber :

Senin, 13 Mei 2013

Kebijakan Moneter


Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement"kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
 Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Tujuan :

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Jenis-jenis kebijakan moneter :
·      Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.

·      Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.


Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
3. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
=> Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
=> Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
=> Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
=> Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
=> Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
=> Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
=> Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
=> Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.



Beberapa Alat (instrument) dalam Kebijakan Moneter :

·           Kebijakan cash ratio atau cadangan kas
Cadangan kas yaitu simpanan bank umum yang ada dibank Indonesia dalam bentuk liquid (uang tuni atau rekening koran). Besarnya cadangan ini ditetapkan dalam presentase tertentu dari utang bank.
·           Kebijakan suku bunga (politik diskonto)
Banki sentral berfungsi sebagai leader of the last resort artinya sandaran terakhir tempat bank umum meminjam dana apabila kehabisan dana. Pinjaman ini dikenakan diskonto (bunga).
·           Open market policy (kebijakan pasar terbuka)
Kebijakan ini diartikan sebagai jual/beli surat-surat berharga pemerintah dengan tujuan mengurangi dan menambah jumlah uang beredar. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar maka bank sentral juga menjual obligasi pemerintah agar dibeli oleh bank umum (masyarakat). Sebaliknya jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka bank sentral membeli obligasi pemerintah yang ada di bank umum (masyarakat)
·           Kebijakan pagu kredit (batas/plafon kredit)
Untuk mengekang inflasi, pemerintah dan bank sentral dapat menentukan suatu batas maksimum (pagu) untuk kredit yang boleh diberikan oleh bank dalam jangka waktu tertentu. Agar tidak menghambat produksi kredit diprioritaskan kepada yang produktif dan penting.

Penentu Keefektifan Kebijakan Moneter:
Efektivitas kebijakan moneter diukur dengan besarnya kenaikan pendapatan masyarakat. Makin besar kenaikan pendapatan masyarakat berarti kebijakan moneter makin efektif, dan sebaliknya makin kecil pendapatan masyarakat berarti makin tidak efektif kebijakan moneter.
 
Efektivitas kebijakan moneter pada dasarnya ditentukan oleh dua hal, sebagai berikut.
 
a. Elastisitas pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya tingkat bunga akan menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding terbalik, maksudnya makin rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat investasinya dan makin tinggi tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat investasinya.

b. Elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin efektif.


Pengaruh kebijakan Moneter dalam Perekonomian
Kebijakan moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan moneter, antara lain sebagai berikut.

a. Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan moneter.

Akan tetapi kebijakan moneter mempunyai peranan penting dalam pengaturan kegiatan ekonomi suatu negara terutama negara yang sedang berkembang, khususnya pada saat masa inflasi.

Sumber :







Rabu, 08 Mei 2013

INFLASI


BAB I
Pengertian Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu:
1.     Kenaikan harga
2.    Bersifat umum
3.    Berlangsung terus menerus.
 Kenaikan harga
Harga barang dapat di katakan naik jika harganya menjadi tinggi dari harga sebelumnya. Contohnya harga BBM yaitu Rp35,00/ltr pada mingu lalu, sedangkan pada minggu ini harga BBM menjadi Rp45,00/ltr lebih mahal dari minggu kemarin.
 Sifatnya umum
Kenaikan harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut tidak menyebabkan harga-harga secara umum . Contohnya : jika harga BBM naik maka ongkos angkutan umum,bahan-bahan pokok menjadi naik ini baru bisa disebut inflasi.
 Berlanasung terus-menerus
Naiknya harga suatu barang tidak dapat di katakan inflasi jika naiknya barang tersebut terjadinya hanya sesaat, inflasi itu dilakukan dalam rentang minimal bulanan.
Ada beberapa faktor masalah sosial yang muncul dari inflasi yaitu :
          1. Menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat.
          2. Memburuknya distribusi pendapatan.
          3. Terganggunya stabilitas ekonomi.



BAB II
Macam-Macam Inflasi
       
a.   Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu
1.     Inflasi ringan (Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun)
2.    Inflasi sedang (inflasi sedang antara 10%—30% setahun)
3.    Inflasi berat (berat antara 30%—100% setahun)
4.    Hiperinflasi (hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.)

b.  Jenis-jenis inflasi, berdasarkan kepada sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi biasanya dibedakan kepada tiga bentuk berikut :
1.        Inflasi tarikan Permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa.
2.       Inflasi Desakan Biaya, inflasi ini berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran sangat rendah. Apabila perusahaan menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi yang meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang (inflasi).
3.       Inflasi Diimpor, inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga barang-barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang impor mengalami kenaikan harga yang mempunyai peranan penting dalam kegiatan pengeluran perusahaan-peruasahaan.
c.   Jenis jenis inflasi berdasarkan presentasi atau nominal digit inflasinya dapat dibedakan kedalam :
 Moderate Low Inflation (inflasi 1 digit) misalnya 1% s.d 9%, biasanya orang masih percaya dan memiliki daya beli dan juga nilai mata uang masih berharga.
 Galloping Inflation (inflasi dua digit) misalnya 10% s.d 99%, dimana orang mulai ragu, daya beli menurun, nilai mata uang menjadi semakin menurun.
 Hyper Inflation (inflasi tinggi diatas 100%) adalah proses kenaikan harga-harga yang sangat cepat, yang menyebabkan tingkat harga menjadi dua atau beberapa kali lipat dalam jangka waktu yang singkat, keadaan seperti ini orang-orang sudah tidak percaya pada mata uang. Dimana nilai nominal uang jadi tidak berharga jika situasi ini terjadi maka pemerintah melakukan Senering yaitu pemotongan nilai uang.

BAB III
Penyebab Timbulnya Inflasi
Beberapa Sebab Timbulnya Inflansi

1)  Tarikan permintaan(demand full inflation)
      Bertambahnya permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa
mentebabkan bertambahnya permintaan factor-faktor produksi.Inflasi terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewahtu perokonomian yang bersangkutan berada dalam situasi full employment.Inflasi yang ditimbulkan oleh permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga dikenl dengan istilah demand pull inflation.
      Bertambahnya permintaan disebabkan oleh adanya kenaikan pengeluaran Negara yang dibiayai melalui pencetakan uang atau pendapatan dari hasil eksport sebagai akibat dari naiknya permintaan luar negeri atau meningkatnya investasi swasta.Inflasi bias saja terjadi karena pergeseran-pergeseran fungsi konsumsi,fungsi investasidan fungsi pengeluaran Negara.Ini berarti demand full inflation tidak hanya diakibatkan oleh suplay uang yang bertambah tetapi juga oleh penambahan fungsi konsumsi,investasidan pengeluaran pemerintah.

2)  Desakan Biaya(cost push inflation)
     Biasanya pada batas demand inflation ada kecenderungan untuk meningkatkan produksinya akibat meningkatnya permintaan dari masyarakat,akan tetapi kenaikan tersebut diikuti dengan menurunnya omzet penjualan sebagai akibat kelesuan pasar sekalipun harga meningkat namun pendapatan nyata berkurang karena penuruna penawaran agregat.Inflasi yang terjadi karena penurunan agregat disebut cost push inflation.
      Dari segi jumlah output,pada inflasi permintaan kecenderungan output naik bersama-sama dengan kenaikan harga umum,sebaliknya dalam inflasi dorongan biaya,biasanya kenaikan harga bersamaan dengan penurunan omzet penjualan barang.

3) Inflasi Campuran
    Inflasi campuran adalah inflasi yang terjadi disebabkan oleh kombinasi(campuran)antara unsure inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.

4) Inflasi Impor atau Imported Inflation
    Imported inflation adalah inflasi yang terjadi karena pengaruh inflasi dari luar negeri.Hal ini terjadi sebagai akibat adanya perdangan antarnegara.Pengaruh ekonomi luar negeri dapat mempengaruhi ekonomi dalam negeri misalnya suatu Negara seg\dang mengalami inflasi kemudian barang dari Negara Negara tersebut dibutuhkan oleh Negara lain dan diimpor,maka barang tersebut menjadi lebih mahal.

Sumber :
http://taufieqhiedaeyat.blogspot.com



Kamis, 04 April 2013

Pasar Monopoli


BAB. I
PENDAHULUAN
 Latar Belakang
Pasar adalah suatu institusi atau badan yang menjalankan aktivitas jual beli barang-barang atau jasa-jasa. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Menurut organisasinya pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar monopoli merupakan salah satu contoh pasar persaingan tidak sempurna.
Pasar monopoli sering di artikan negatif pada sebagian orang. Padahal ada juga sebagian monopoli yang tidak merugikan masyarakat pada umum nya. Sebagai contoh monopoli Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyediakan listrik di Indonesia.

BAB. II
PEMBAHASAN

Pengertian pasar monopoli
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk  di dalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Secara umum, perusahaan monopoli menyandang dikonotasikan negatif dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.


Jenis monopoli
Ada dua macam monopoli yaitu monopoli alamiah dan yang kedua adalah monopoli artifisial
Monopoli alamiah adalah perusahaan yang memperoleh kekuasaan monopoli karena mencapai skala usaha ekonomis pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya.
Monopoli artifisial lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.

Ciri pasar monopoli
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1.    Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan
Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
2.            Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
3.            Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.
4.     Dapat mempengaruhi penentuan harga
Perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
5.            Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Undang-undang tentang Monopoli
Dalam situasi tertentu kita membutuhkan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besar dalam hal praktek monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena apabila tidak dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. MakaIndonesiapun kemudian membuat sebuah peraturan antimonopoli yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal
PLN
PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Namun faktanya, masih banyak kasus di mana mereka malah justru merugikan masyarakat. Di satu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun di sisi lain, tindakan PT. PLN ini justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat
Wacana mengenai krisis listrik ini sebenarnya telah muncul sejak awal tahun 2002 atau akhir tahun 2001. Pada waktu itu hingga sekarang muncul pemikiran untuk keterlibatan pihak swasta terhadap pengelolaan ketenagalistrikan di Indonesia yang selama ini dimonopoli oleh PLN.
            Minimnya pasokan listrik sebagian besar dipicu stagnasi produksi PLN. PLN sebagai pemasok 90% kebutuhan listrik nasional sulit meningkatkan produksi karena minimnya keuangan perusahaan sehingga sulit diharapkan dapat melakukan ekspansi. Produksi PLN yang sudah ada juga tidak optimal dan mahal karena sebagian besar pembangkit sudah tua, boros bahan bakar, kekurangan pasokan energi primer, dan sering mengalami kerusakan. PLN juga dikenal tidak efisien, seperti susut daya listrik yang besar, mahalnya harga pembelian listrik swasta, tingginya kasus pencurian listrih hingga korupsi.
            Hingga kini, sebagian besar produksi listrik nasional masih mengandalkan bahan bakar fosil. Kodisi PLN yang demikian ini akan menjadi semakin terpuruk apabila tidak dibenahi, karena permintaan listrik akan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk.
            Beberapa dekade ini, fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN.

            Pihak swasta sangat dibutuhkan untuk ikut serta dalam usaha penyediaan tenaga listrik di samping PLN sebagai salah satu pelaksana kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam koridor kepentingan masyarakat luas terutama dalam hal menetapkan tarif yang dapat dijangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat.

BAB. III
KESIMPULAN
Perusahaan monopoli dalam banyak kasus tidaklah begitu disukai dalam praktek ekonomi, alasannya dengan status monopolinya maka perusahaan dapat bertindak sewenang-wenang kepada masyarakat melalui penjualan terhadap produknya. Perusahaan monopoli dapat saja menaikkan harga produknya sewaktu-waktu tanpa memperhatikan kemampuan / daya beli sebagian besar masyarakat, di sisi lain manakala perusaahaan ini menganggap tidak semua produknya dapat diserap oleh masyarakat, maka dengan mudahnya perusahaan monopoli memperkecil jumlah produksinya untuk menyeimbangkan biaya produksinya dengan jumlah yang ditawarkan agar masih bisa memeperoleh keuntungan besar.
Perusahaan monopoli tidak bisa begitu saja dihapuskan, khusus yang menyangkut persediaan produk yang sangat dibutuhkan masyarakat. Maka agar tidak terjadi persaingan yang bersifat keuntungan semata, maka perlu diterapkan kebijaksanaan monopoli misalnya PLN, PAM, Bulog dan lain-lain. Tentu saja asas penyelenggaraan perusahaan monopoli akan berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya bila dijalankan dengan niat politik yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.




Daftar pustaka

 

Blog Template by YummyLolly.com - Header Image by DaPino Graphics